Materi Fiqih kelas IX Qurban dan Aqiqah

Baca juga


Materi Fiqih kelas IX Qurban dan Aqiqah

Image result for fiqih qurban
Selamat Malam Sobat InovStudy. Apa Kabar??? Oke, Pada kesempatan kali ini saya akan share Artikel tentang Materi Fiqih Kelas IX : Qurban dan Aqiqah. Lansung saja simak artikelnya secara cermat ya..

A. Pengertian Qurban
Ibadah Qurban adalah suatu aktifitas penyembelihan / menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 10,11, 12 dan 13 Zulhijah atau disebut juga hari tasyrik / hari raya haji / lebaran haji / lebaran kurban / Idul Adha dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.
Qurban berasal dari kata qaraba yang artinya adalah mendekati. Jadi qurban pada dasarnya adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Disebutkan Qurban secara khusus pada hari nahar (hari raya qurban, idul adha) dan hari tasyrik adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih binatang tertentu, yang disebut dengan udhhiyah dan dhahiyah.



B.Hukum Qurban

Hukum ibadah penyembelihan hewan kurban adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu melakukannya. Meninggalkan ibadah ini menjadi makruh, berdasarkan riwayat Bukhori dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berkurban dengan dua kambing gibasy yang berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut dan membacakan nama Allah serta bertakbir pada saat memotongnya.

C. Keutamaan Qurban

1. Qurban Adalah Amal Yang Paling Dicintai Allah, Khususnya Pada Hari Raya Qurban.
Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam Bersabda :

مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ


Tidak Ada Amalan Yang Diperbuat Manusia Pada Hari Raya Qurban Yang Lebih Dicintai Oleh Allah Selain Menyembelih Hewan. (Hr. Tirmidzi)

2. Pahala Qurban Sangat Besar, Bahkan Setiap Bulunya Adalah Kebaikan.
Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam Bersabda :

إِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ

Sesungguhnya Hewan Qurban Itu Kelak Pada Hari Kiamat Akan Datang Beserta Tanduk-tanduknya, Bulu-bulu Dan Kuku-kukunya. Sesungguhnya Sebelum Darah Qurban Itu Mengalir Ke Tanah, Pahalanya Telah Diterima Di Sisi Allah. (Hr. Tirmidzi)
Dalam Hadits Lain Yang Diriwayatkan Oleh Ibnu Majah, Rasulullah Ditanya Tentang Qurban, Maka Beliau Menjawab: "Tuntunan Ayah Kalian Ibrahim". Mereka Bertanya : "Apa Yang Kita Dapatkan Darinya?" Beliau Menjawab : “Setiap Helai Rambut, Akan Dibalasi Dengan Satu Kebaikan”. Mereka Bertanya Lagi: “Bagaimana Dengan Bulu (Domba)?" Maka Beliau Menjawab: “Setiap Bulu Juga Akan Dibalas Dengan Satu Kebaikan”. 

3. Qurban Menenangkan Jiwa
Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam Bersabda :

فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Maka Tenangkanlah Jiwa Dengan Berqurban. (Hr. Tirmidzi)

4. Qurban Mendatangkan Ampunan Allah.

يا فاطمة قومي فاشهدي اضحيتك فانه يغفر لك باول قطرة تقطر من من دمها كل ذنب عملته

Hai Fathimah, Bangunlah Dan Saksikanlah Qurbanmu. Karena Setiap Tetes Darahnya Akan Memohon Ampunan Dari Setiap Dosa Yang Telah Kaulakukan…” (HR Al-baihaqi)

5. Qurban Adalah Syiar Agama Islam.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ

Dan Unta-unta Itu Kami Jadikan Untukmu Bagian Dari Syiar Agama Allah, Kamu Banyak Memperoleh Kebaikan Padanya. Maka Sebutlah Nama Allah (Ketika Kamu Akan Menyembelihnya)…(qs. Al-hajj : 36)


D. Hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban / kurban :Kambing biasa dengan umur lebih dari dua tahun
- Biri-biri atau domba dengan umur lebih dari satu tahun atau pernah ganti gigi.
- Kerbau / Kebo / Sapi dengan umur lebih dari dua tahun
- Unta dengan umur lebih dari lima tahun

E.Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban yang boleh menjadi qurban :
- Badannya tidak kurus kering
- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
- Kaki sehat tidak pincang
- Mata sehat tidak buta
/ cacat lainnya
- Berbadan sehat walafiat
- Kuping / daun telinga tidak terpotong

F. Waktu Penyembelihan Kurban
Disyaratkan Bahwa Hewan Kurban Tidaklah Disembelih Kecuali Setelah Terbit Matahari Pada Hari Raya Idul Adha Hingga Saat-saat Pelaksanaan Shalat Id. Setelah Itu Dibolehkan Menyembelihnya Kapan Pun Di Hari Yang Tiga (Tasyrik) Baik Malam Maupun Siang.
Setelah Tiga Hari Itu, Maka Tidak Dibenarkan Penyembelihan Hewan Kurban, Sebagaimana Riwayat Al Barro’ Dari Nabi Saw Bahwa Beliau Saw Bersabda,”sesungguhnya Hal Pertama Yang Kita Lakukan Pada Hari Ini Dalah Shalat, Kemudian Kembali Dan Menyembelih Kurban. Barangsiapa Yang Melakukan Itu Berarti Ia Mendapatkan Sunnah Kami. Dan Barangsiapa Yang Menyembelih Sebelum Itu Maka Daging Sembelihannya Untuk Keluarganya Dan Tidak Dinilai Sebagai Ibadah Kurban Sama Sekali.”
Imam Bukhori Dan Muslim Meriwayatkan Bahwa Rasulullah Saw Bersabda,”barangsiapa Menyembelih Kurban Sebelum Shalat Sesungguhnya Ia Menyembelih Untuk Dirinya Sendiri. Dan Barangsiapa Yang Menyembelih Setelah Shalat Dan Dua Khutbah Sungguh Ibadah Idul Adhanya Sempurna Dan Melaksanakan Sunnah Kaum Muslimin.”

G. Syarat orang yang menyembelih binatang

- Beragama Islam atau Ahli kitap
- Menyebut nama Allah
- Berakal sehat

- Sudah Mumayiz

H. Sunnah Dalam Menyembelih Binatang

- Menghadap Kiblat

- Menyembelih pada bagian pangkal leher binatang, terutama pada 
binatang yang leherny panjang

-  Menggunakan Alat yang tajam agar mengurangi rasa sakitnya

- Mempercepat proses penyembelihan agar binatang tidak tersiksa.

I. Syarat alat untung menyembelih binatang
- Tajam
- Tidak tumpul dan tidak runcing
- Terbuat dari besi, baja, bambu, batu, atau kaca
- Bukan gigi, tulang, atau kuku
 A. Pengertian Aqiqah
Pengertian Aqiqah Adalah Menurut Bahasa ‘Aqiqah Artinya : Memotong. Asalnya Dinamakan ‘Aqiqah, Karena Dipotongnya Leher Binatang Dengan Penyembelihan Itu. Ada Yang Mengatakan Bahwa Aqiqah Adalah Nama Bagi Hewan Yang Disembelih, Dinamakan Demikian Karena Lehernya Dipotong Ada Pula Yang Mengatakan Bahwa ‘Aqiqah Itu Asalnya Ialah : Rambut Yang Terdapat Pada Kepala Si Bayi Ketika Ia Keluar Dari Rahim Ibu, Rambut Ini Disebut ‘Aqiqah, Karena Ia Mesti Dicukur.

Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan. 
B. Pelaksanaan
Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy
).
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.


C. Perbedaan Qurban dan aqiqah

Qurban
Aqiqah
Qurban
Aqiqah
1. Kurban disyariatkan agar dilaksanakan diantara tanggal 10-13 bulan dzulhijjah.
1. Aqiqah disyaratkan berkenaan dengan kelahiran anak.
2. Kurban disyariatkan untuk dilaksanakan setiap tahun.
2. Aqiqah disyariatkan sekali seumur hidup.
3. Binatang cukup satu ekor.
3. Jumlah binatang (kambing,domba) ditentukan bahwa untuk anak laki-laki 2 ekor, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor.
4. Seekor sapiboleh untuk 7 orang
4. Binatang selain kambing jumlahnya satu ekor untuk setiap anak.
5. Daging lebih utama dibagikan sebelum dimasak.
5. Daging diberikan setelah dimasak.


OKE, Sekian Artikel pada Kesempatan Kali ini. Semoga bermanfaat ya, bagi kalian semuanya.
Thanks...
 BY: NIKMAFATIN S.Pd.I.


Sekian dulu untuk artikel Materi Fiqih kelas IX Qurban dan Aqiqah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kalian semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Materi Fiqih kelas IX Qurban dan Aqiqah dengan alamat link https://inovstudy.blogspot.com/2017/08/materi-fiqih-kelas-ix-qurban-dan-aqiqah.html


EmoticonEmoticon