Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator

Baca juga


Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator


Peraturan Baru dan Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator

Peraturan baru ini dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan kartu prabayar.
Nantinya dalam pelaksaan registrasi anda akan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Proses ini wajib loh untuk pelanggan baru atau pelanggan lama. Terus memang bisa diblokir  nomornya? Ini penjelasan selengkapnya.



Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator

   

Cara registrasi kartu prabayar dilakukan dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format NIK#NomorKK. Bagi pelanggan lama, ketik dengan format ULANG#NIK#NomorKK. Pastikan nomor identitas yang tertera sudah sesuai.

  • Proses registrasi dinyatakan berhasil apabila data yang dikirimkan sudah tervalidasi. Jikapun gagal, kamu harus membuat surat pernyataan yang menyatakan seluruh data yang disampaikan adalah benar.
  • Kemudian setelah proses validasi, operator baru dapat mengaktifkan nomor prabayar paling lambat 1x24 jam.
Catatan: Proses registrasi kartu prabayar ini akan dimulai 31 Oktober 2017. Semua pelanggan diharapkan menuntaskan proses registrasi sebelum 28 Februari 2018. Jika melewati batas, nomor pelanggan beresiko diblokir dan dinonaktifkan secara bertahap.










Sekian dulu untuk artikel Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk kalian semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator dengan alamat link https://inovstudy.blogspot.com/2017/10/cara-registrasi-kartu-prabayar-semua.html


EmoticonEmoticon